KPK Selidiki Kasus APBD Kota Malang sejak 2016

Petugas KPK dalam penggeledahan di Balai Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjelaskan dengan gamblang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang sehingga aparatnya harus menggeledah Balai Kota pada Rabu, 9 Agustus 2017.

Komisi hanya memberikan petunjuk samar bahwa penggeledahan itu berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2015.

Seketaris Daerah Kota Malang, Wasto, mengonfirmasi petunjuk itu karena dia dan sejumlah pejabat pernah diperiksa KPK pada 2016. Wasto, yang ruang kerjanya juga digeledah KPK kemarin, menjelaskan ringkas pemeriksaan itu seputar pembahasan APBD tahun 2015 yang dirancang pada 2014. Saat itu dia menjabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

"Saat itu saya menjelaskan proses APBD tahun 2015 yang disusun tahun 2014, sesuai fungsi Kepala Bappeda. Pertanyaannya saat itu mekanisme proses sesuai wewenang saya sebagai Kepala Bappeda," kata Wasto kepada wartawan pada Rabu malam.

Di tempat terpisah sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa penyidiknya sudah menetapkan beberapa orang pejabat Pemerintah Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi.

Dia tidak menjelaskan identitas para tersangka, begitu juga detail kasusnya, karena semua masih dalam proses penyelidikan. "Kasusnya apa, kami belum bisa sebutkan terlebih dahulu, karena ini strategi dalam penyelidikan penanganan perkara," katanya dikonfirmasi wartawan seusai berbicara dalam forum diskusi publik di kampus Universitas Muhammadiyah Malang.