Giliran Gedung DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Polisi bersenjata menjaga akses masuk lantai dua gedung DPRD Kota Malang saat tim KPK menggeledah kantor itu pada Kamis, 10 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang di Jawa Timur didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Agustus 2017. Beberapa ruang di gedung wakil rakyat itu digeledah, di antaranya ruang Komisi C yang membidangi pembangunan.

Penggeledahan itu menyusul tindakan serupa yang lakukan KPK di Balai Kota Malang pada Rabu, 9 Agustus 2017. KPK bahkan memerlukan sedikitnya sembilan jam untuk menggeledah kantor Wali Kota, kantor Wakil Wali Kota, dan kantor Sekretaris Daerah.

Tampak delapan petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Mereka dikawal ketat aparat Kepolisian Resor Kota Malang. Setiap akses jalan menuju ruang komisi, ruang fraksi, dan ruang pimpinan di lantai dua dijaga polisi.

Wartawan hanya dibolehkan berada di ruang lobi DPRD. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, beberapa pegawai dan staf DPRD diminta keluar ruangan selama proses penggeledahan.

Sekretaris Dewan, Bambang Suharijadi, mengaku hanya diminta KPK untuk menyediakan ruangan sebagai tempat operasional sementara. Ia juga tidak mengetahui pasti ruangan apa saja yang akan digeledah KPK.

"Saya hanya menyediakan ruangan, ada sekitar delapan orang KPK datang ke ruang saya. Sementara bilang ingin menggunakan ruang saya," kata Bambang. (mus)