Saksi Kunci Kasus E-KTP Meninggal di AS, Diduga Bunuh Diri

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendengar kabar meninggalnya salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem. Dia dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat, baru-baru ini. Johannes diduga bunuh diri.

"Sudah dengar kabarnya. Kami sedang memastikan terkait informasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.

Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Saat wawancara dengan salah satu media nasional, beberapa waktu lalu, Marliem mengaku memiliki bukti-bukti terkait kasus e-KTP.

Dia bahkan mengklaim satu-satunya saksi perkara e-KTP yang memiliki rekaman hasil pembicaraan para pihak yang terlibat, selama empat tahun menggarap proyek e-KTP.

Pada perkara ini, tim KPK sebelumnya telah mendatangi Marliem dua kali di Amerika. Namun Marliem menolak untuk diperiksa, kecuali diberikan penggantian akibat kerugian dialaminya terkait proyek e-KTP. (ase)