Polisi Belum Mau Lepaskan Suami-Istri Bos First Travel

Polisi geledah kantor First Travel.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Polisi belum mau melepaskan pasangan suami-istri bos perusahaan First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Petugas mengabaikan sementara surat permohonan penangguhan penahanan yang mereka ajukan.

Polisi tetap menahan Andika dan Anniesa Hasibuan karena penyidik perlu memeriksa mereka untuk menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan ribu jemaah calon umrah.

"Surat (permohonan penangguhan penahanan) sudah masuk. Kita menahan, kan, ada alasan subjektif dan objektif. Sepanjang alasan itu memenuhi, ya, kita tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, di Jakarta pada Selasa malam, 15 Agustus 2017.

"Sepanjang ini, kita (penyidik polisi) masih membutuhkan dia sebagai dalam pemeriksaan,” kata Harry.

Anniesa mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik. Menurut sang pengacara, Deski, permohonan penangguhan penahanan karena kliennya baru melahirkan, sehingga anaknya sangat membutuhkan asupan ASI.

Selain Anniesa, pengajuan permohonan penangguhan penahanan juga dilayangkan Andika melalui kuasa hukumnya. Alasan bos First Travel itu karena merasa selama proses penyidikan selalu bersikap kooperatif.