Usut Kasus Suap DPRD Kota Malang, KPK Dihadiahi Ayam

Puluhan aktivis organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Kota Malang berdemonstrasi dengan menyembelih ayam di depan Markas Polres setempat pada Rabu, 16 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik delapan anggota DPRD Kota Malang di Markas Polres setempat pada Rabu, 16 Agustus 2017. Hari ini ketiga KPK melakukan penyidikan kepada sejumlah saksi di Kota Malang.

KPK sedang menyidik kasus suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 dengan tersangka Arief Wicaksono, mantan Ketua DPRD. Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang telah merugikan negara sebesar Rp9,7 miliar. Arief diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Komisaris PT ENK Hendrawan Mahruszaman, kontraktor jembatan Kedungkandang.

Delapan anggota DPRD yang diperiksa, antara lain Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDIP), Suprapto (PDIP), Syaiful Rusdy (PAN), M Zainudin (PKB), dan Imam Fauzi (PKB).

Di luar Markas Polres Kota Malang, puluhan aktivis organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi. Mereka mendukung penyidikan yang dilakukan KPK kepada beberapa anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

"Aksi ini dalam rangka memberi dukungan kepada KPK untuk menangani kasus korupsi di Kota Malang. Karena di bulan kemerdekaan ini masyarakat Kota Malang dikejutkan dengan wakilnya yang terjerat korupsi," kata Ketua Cabang PMII Kota Malang, Faris Abdul Azis.

Demonstran menilai langkah KPK melakukan penyidikan di Kota Malang sudah tepat. Sebab, selama ini kasus jembatan yang pernah diaudit BPKP Jawa Timur dianggap menguap saat disidik Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kepolisian.

"Kalau sampai KPK turun ke Kota Malang pasti ada pukulan serius dalam kasus Korupsi. Selama ini Kejaksaan dan Kepolisian terlihat lamban dalam menangani kasus korupsi di Kota Malang," ujar Faris.

Selain berorasi dan membentangkan sejumlah poster dukungan, demonstran menyembelih ayam potong sebagai simbol koruptor layak dihukum mati. Mereka juga memberi jamu kepada polisi agar kuat dalam menangani kasus korupsi di Kota Malang.

"Kita ingin menunjukkan koruptor layak untuk mati. Itu (juga) simbol kematian pengungkap korupsi di Kota Malang hingga KPK harus turun ke Kota Malang. Kami juga memberi jamu agar Kepolisian kuat seperti KPK dalam menangani kasus korupsi yang jelas merugikan negara," kata Faris. (ase)