Soal Hasil Rekaman Johanes Marliem, KPK Menunggu FBI

Tuntut Penuntasan Kasus E-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum memiliki rekaman percakapan yang disimpan Direktur Biomorf Lone LLC Johanes Marliem terkait proyek e-KTP. Hingga kini KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI). 

"Kami menunggu dulu, kami kan sudah kerja sama dengan FBI. Sampai sekarang kami belum tahu, apalagi yang bersangkutan (Marliem) kan sudah meninggal," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2017.

Menurut Alex, sejak awal penyelidikan perkara korupsi pengadaan e-KTP, pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri. Misalnya, saat meminta keterangan Johanes Marliem di Singapura, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Selanjutnya, menurut Alex, karena Marliem adalah warga negara AS, maka KPK bekerja sama dengan FBI. "Kami menjalin kerja sama dengan FBI dalam rangka melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Berdasarkan bukti yang kami miliki, kami informasikan ke FBI untuk dilakukan pemeriksaan," kata mantan hakim Pengadilan Tipikor itu.

Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Saat itu, Marliem melalui perusahaannya, Biomorf , menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.

Dalam proyek itu, Marliem diduga telah diperkaya sebesar US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar. Pada Jumat, 12 Agustus 2017, Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat. (one)