Dua Hari, Crisis Center Terima 500 Aduan Korban First Travel

Korban First Travel lapor ke crisis center di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak menjelaskan, hampir 500 orang mengadu ke Crisis Center kasus PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, sejak dibuka dua hari lalu.

"Sudah lebih dari 400-an orang, hampir 500 orang," ujar Herry di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017.

Herry mengatakan, jumlah tersebut bisa berubah. Bahkan, dia menduga, jumlah mereka yang mengadu bisa lebih banyak lagi.

Mereka yang mengadu, menurut Herry, kebanyakan sudah melunasi biaya umrah tapi tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Setiap jemaah rata-rata merugi Rp14,3 juta, sesuai biaya umrah yang ditetapkan PT First Travel.

Namun, ada juga korban yang mengalami kerugian lebih dari itu. "Karena ada juga yang sempat menambah biaya. Diminta menambah, tapi enggak jalan (umrah) juga," ujarnya.

Tim Crisis Center ini merupakan gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama. Crisis center ini dibuka setiap hari mulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. 

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri  telah menangkap pasangan suami istri  pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, Rabu, 8 Agustus 2017.