Nikah Anak, Budi Waseso Tak Mau Lapor Gratifikasi ke KPK

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • Purna Karyanto

VIVA.co.id – Putri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dan putra Jenderal Polisi Budi Gunawan tak lama lagi akan bersanding ke pelaminan. Dua putra dan putri jenderal itu akan melangsungkan pernikahan pada 2 September 2017 mendatang, di Jakarta.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan, undangan pun sudah disebar. Semula, kedua pihak keluarga tak banyak mengundang tamu. Komjen Budi Waseso mengaku hanya menyebar 500 undangan untuk acara resepsi pernikahan putrinya itu. Namun sepertinya, undangan akan melebihi jumlah tersebut.

"Tapi ini kan wartawan juga yang mem-publish sehingga akhirnya kebuka, akhirnya saudara-saudara, teman-teman saya, tempat saya dulu bertugas di Makassar, di Papua, di Gorontalo, di Kalimantan semuanya ingin hadir, pengen ngucapin doa restu masa saya tolak, enggak boleh ya," kata Budi Waseso di kantor BNN, Selasa, 29 Agustus 2017.

Di luar itu, Buwas sapaan akrabnya, menyadari selaku Kepala BNN dan petinggi Polri, pasti ada saja pihak yang akan memberikan doa restu sekaligus memberikan kenang-kenangan untuk pernikahan putrinya. Ia sudah mengingatkan kepada para koleganya bahwa acara pernikahan ini pada intinya hanya minta doa restu. "Jadi pemberian hadiah apapun tidak ada, kecuali pemberian doa gitu," tegasnya.

Sebagai pejabat negara, Buwas mengaku tahu aturan larangan menerima gratifikasi. Sekalipun itu acara pernikahan anaknya, Ia tetap memiliki batasan untuk tidak menerima sesuatu yang berpotensi melanggar aturan.

"Saya tahu aturan, ada pembatasan bagaimana saya harus berlaku, saya tidak akan melanggar aturan melanggar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Menpan," ujar Buwas.
 
Buwas menegaskan sepanjang tidak melanggar hukum dan Undang-undang, maka pantang baginya menolak rezeki yang diberikan Tuhan. Apalagi, Tuhan katanya, tidak pernah memberikan langsung rezeki, kecuali melalui perantara orang lain. "Jadi jangan disalahgunakan seolah kita menolak rezeki dari Tuhan, masa kita melawan perintah Tuhan?" katanya.

Kendati demikian, mantan Kabareskrim Polri ini menolak jika harus melaporkan adanya gratifikasi pada acara pernikahan putrinya nanti ke KPK. Pasalnya, baik dia maupun sang besan, Jenderal Budi Gunawan, sama-sama aparat penegak hukum yang tahu aturan, yang semaksimal mungkin tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Tapi kalau ada yang cari gara-gara sama saya ya tetap saya hadapi. Saya kira tidak usah saya lapor dan pemberitahuan KPK, kan saya tahu aturan, yang penting saya tidak melakukan larangan itu, saya jalankan sudah selesai, tidak ada yang saya takuti dalam hal ini," tegasnya.