MUI Imbau Pemerintah Terbitkan Buku soal G 30 S/PKI

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, tahun lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada pemerintah untuk segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menilai masih terjadi polemik dan silang pendapat di sebagian masyarakat Indonesia terhadap peristiwa pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965.  "Sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2017.

MUI juga mengharapkan kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut.

"Agar sebagai bangsa kita tidak terbebani sejarah masa lampau, dan sebagai bangsa kita dapat terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban," kata dia.

Menurut MUI, komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, untuk tetap dipertahankan dan tidak dicabut.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali. (one)