Derita Bejo Untung Kelaparan Makan Keong Racun di Penjara

Bejo Untung.
Sumber :
  • Repro tvOne

VIVA.co.id – Kristian Erdianto Bejo Untung, Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, menceritakan penderitaan dan kekejaman yang dialaminya selama sembilan tahun dipenjara tanpa peradilan, karena dituduh terlibat tragedi 1965.

Menurut pria yang dipanggil Bejo Untung itu, dia mulai dijebloskan ke penjara saat masih berusia 17 tahun, atau hanya berselang beberapa hari setelah terjadi tragedi 1965.

"Saya masuk penjara selama 9 tahun tanpa proses hukum. Kita mantan tapol (tahanan politik) tanpa proses hukum, kita tidak dibebaskan dengan selayaknya manusia bebas," kata Bejo 

Dia ditangkap karena dinilai aktif mengikuti pergerakan Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) yang diduga merupakan underbouw dari PKI. Selama sembilan tahun dipenjara, Bejo mengatakan, dia dan tahanan lainnya dipaksa kerja tanpa digaji dan terpaksa harus makan bangkai hewan.

"Kami makan tikus, kadal, keong racun banyak yang meninggal kelaparan, banyak orang dibunuh di beberapa tempat, inilah yang kami teliti bagaimana korban 65. Di beberapa daerah banyak kuburan massal," ujar Bejo.

Menurutnya, dari ratusan ribu orang yang ditangkap dan dipenjara, sebanyak 75 orang ditahan tanpa melalui peradilan. Bejo merupakan salah satu pembicara seminar yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta pada Sabtu dan Minggu pekan lalu.

"Saya memang datang di LBH karena saya pembicara seminar, begitu saya datang ke LBH, itu semua dijaga polisi, kami yang sudah tua-tua tidak boleh masuk," kata Bejo. (one)