Politikus Hanura Diperiksa dalam Kasus Laporan Brigjen Aris

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani. Nama Miryam dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan terhadap Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.

"Iya sore tadi sesuai agenda pemeriksaan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 20 September 2017.

Kata Adi, Miryam diperiksa terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung nama Aris. Namun, Adi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pemeriksaan itu. "Terkait laporan Pak Aris ini, yang masalah media itu," ucapnya.

Seperti diketahui, sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. "Iya, kami telah menerima lima laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 September 2017.

Empat di antaranya dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. Satu laporan lainnya dibuat bukan oleh Aris, melainkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Erwanto Kurniadi yang merupakan mantan penyidik KPK.