Polda Metro Pastikan Kasus Aris vs Novel Terus Jalan

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirdik KPK, Aris Budiman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan masih dalam proses. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi termasuk saksi ahli.

"Proses tetap berjalan untuk kasus pak Aris. Kami masih periksa beberapa saksi. Saksi ahli kita lakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 September 2017.

Nantinya, setelah pemeriksaan saksi selesai, pihaknya akan memeriksa Novel Baswedan sebagai terlapor. Namun ia belum bisa memastikan kapan Novel diperiksa. "Nanti kami akan periksa pak Novel. Setelah periksa yang bersangkutan baru nanti kita gelar perkara. Untuk pemeriksaan Novel tunggu semua saksi sudah lakukan pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui, sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. "Iya, kami telah menerima lima laporan," kata Argo beberapa waktu lalu

Empat di antaranya dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. Satu laporan lainnya dibuat bukan oleh Aris, melainkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Erwanto Kurniadi yang merupakan mantan penyidik KPK.