Datangi KPK, Djarot Kerja Sama Tangani Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017. 

Saat ditanya awak media, Djarot hanya tersenyum dan bergegas masuk gedung lembaga antirasuah itu tanpa memberi keterangan. "Ada penandatanganan kerja sama, terkait pajak dan retribusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

Sebelumnya, KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membahas eksekusi optimalisasi 13 jenis pajak tahun ini. Ke-13 jenis pajak tersebut, di antaranya yaitu pajak air tanah, pajak reklame, penerimaan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, serta pajak hotel.

Pajak lainnya adalah pajak hiburan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), dan pajak rokok.