Pansus Angket Kunjungi Lokasi Aset Sitaan KPK

Anggota Panja RUU KUHP Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri).
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqulhadi mengatakan, pansus melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di antaranya Medan, Riau, dan Jawa Timur. Ia menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut untuk membuktikan adanya aset sitaan di daerah tersebut.

"Ke lokasi. Baru hari ini berangkat," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Ia menduga, tiga daerah tersebut mungkin saja ada tanah-tanah sitaan. Untuk itu, pansus akan mengecek ke lokasi yang terdapat aset sitaan KPK tersebut.

"Misalnya tanahnya sudah disita, lalu bagaimana sekarang tanah tersebut, seperti itu," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rapat dengan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang ada di Jakarta dan Tangerang. Dalam rapat, pansus mengklaim mempunyai data tanah dan bangunan yang sudah disita KPK.

Data itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak Rupbasan yang memang berwenang untuk menyita dan juga menyimpan barang sitaan itu. Namun, pihak Rupbasan mengaku tak pernah mendapat laporan sitaan tanah dan bangunan dari KPK