Lawan Korupsi, Kejaksaan Agung Pilih Fokus ke Pencegahan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa institusinya selama 15 tahun terakhir memilih jalur pencegahan dalam perang melawan korupsi. Menurutnya, cara itu tidak boleh diabaikan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

"Pencegahan oleh kejaksaan jadi pilihan. Jenis penegakan hukum lain yang tidak boleh diabaikan adalah pencegahan," kata Prasetyo dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.

Bentuk pencegahan yang dilakukan kejaksaan di antaranya dibentuknya tim pengawal Kejaksaan Agung dari pusat hingga kota atau Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah Pembangunan Pusat (TP4P) dan daerah.

"Dana desa yang semakin bertambah itu perlu dikawal agar terjamin. Pada 24 Agustus lalu jajaran kejaksaan serentak sosialisasi dengan kepala desa. Pemulihan aset, penegakan hukum preventif, ini tidak populer. Tidak banyak diketahui orang karena senyap dan tidak hiruk-pikuk," kata Prasetyo.

Ia meyakini sejumlah negara yang berhasil mewujudkan nihil korupsi karena mereka sukses melakukan pencegahan. Walau memang pencegahan memerlukan waktu yang panjang.

"Kami telah memiliki rencana strategis dalan pencegahan hukum, dengan tidak mengabaikan penindakan," kata Prasetyo. (ren)