PBNU: Anti Pancasila Silakan Hidup di Afghanistan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan tak bisa diganggu gugat.

Atas dasar itu, ia mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017. "Kita tidak respect ormas atau LSM yang tidak memuliakan, menghormati Pancasila. Apalagi sampai mengkritik menghina, harus dibubarkan. Orang yang masih mempermasalahkan Pancasila, tangkap," ujar Said usai perayaan Hari Santri di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu 22 Oktober 2017.

Said meminta aparat penegak hukum tegas terhadap kelompok yang masih mempermasalahkan Pancasila dan melakukan berbagai upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

Tak hanya itu, Said meminta orang-orang yang masih mempermasalahkan Pancasila sebagai asa tunggal negara untuk angkat kaki dari Indonesia.

"Untuk yang menerima Pancasila, silakan hidup di Indonesia. Untuk yang menolak dan masih mempermasalahkan Pancasila, silakan hidup di Afganistan," tuturnya.

Said mengingatkan kepada para santri agar terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi Pancasila.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu menjaga dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi para santri. "Santri kuat, Indonesia hebat," katanya.