Hindari Polisi, Mobil Angkut 120 Kg Ganja Terbalik di Aceh

Mobil membawa diduga ganja terjungkal di Aceh.
Sumber :

VIVA – Satu unit mobil pengangkut 120 kilo ganja terjungkal saat hendak menghindari razia yang digelar Kepolisian di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Pada Minggu, 26 November 2017.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, awalnya personel Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues Tengah menggelar pengawalan dan pengaturan lalu lintas di lokasi setempat. Kemudian, mobil sedan dengan nopol BK 1721 GZ yang dikendarai satu orang pengemudi itu, awalnya mengurangi kecepatan saat melihat adanya Polisi di pinggir jalan. 

Tak lama berselang pengemudi tersebut pun berbalik arah untuk menghindar petugas. Kecelakaan itu pun akhirnya tidak bisa dihindari. 

“Pengemudi mobil tersebut mencoba untuk berbalik arah, karena merasa curiga, petugas Satlantas melakukan pengejaran, kemudian mobil menabrak gundukan tanah yang mengakibatkan mobil terbalik dan pengemudi melarikan diri,” kata Kombes Agus kepada VIVA saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 60 bal siap edar dengan berat 120 kilogram. Ganja tersebut disimpan di bagasi belakang mobil. 

“Namun, pengemudi berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Saat ini barang bukti narkotika dan mobil yang digunakan pelaku telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo lues. Pihak Kepolisian setempat pun tengah mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut.