Sidang Praperadilan Jilid II Novanto, Pengamanan Diperketat

Situasi PN Jaksel dijaga ketat aparat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA – Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 30 November 2017. Pengamanan di luar ruang persidangan diperketat.

Pantauan VIVA, ratusan personel Kepolisian dari gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu diterjunkan untuk mengamankan proses persidangan ini. Pengamanan dilakukan mulai dari sekitar area PN Jaksel sampai di dalam ruang sidang.

Selain polisi, petugas pengamanan dalam PN Jaksel juga tampak melakukan pengecekan setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam gedung Pengadilan.

"206 Brimob, Dalmas dari Polda Metro Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Hartono di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menunjuk hakim tunggal yang akan memimpin selama sidang praperadilan. Hakim tunggal yang ditunjuk adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kusno.

Baca: Jejak Hakim Kusno, Hakim Praperadilan Penentu Nasib Novanto

Kusno dijawalkan akan memimpin sidang perdana praperadilan Ketua DPR Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis 30 November 2017 pekan depan. Status tersangka dari KPK yang kembali resmi disandang Novanto sejak 10 November 2017 menjadi latar belakang praperadilan jilid II.

Sebelumnya, Novanto juga sudah mengajukan praperadilan lantaran penetapan tersangka korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Akhir September 2017, status tersangka Novanto dibatalkan hakim tunggal saat itu, Cepi Iskandar. (mus)