Gelar Perkara Ketiga Kasus Kecelakaan Novanto, Ini Hasilnya

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyel

VIVA – Polisi menggelar perkara hingga tiga kali atas peristiwa kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu sebelum ditahan KPK. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, menyebutkan tak ada hasil yang jauh berbeda dengan gelar perkara sebelumnya.

"Hanya memaparkan (hasil penyidikan), terus mereka memberikan tanggapan, masukan-masukan," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Desember 2017.

Namun, Budiyanto tak merinci masukan apa saja itu. Tapi yang pasti, berkas perkara kasus dengan tersangka sopir Novanto saat itu, Hilman Mattauch akan dikebut untuk segera disidang. Gelar perkara ketiga itu dihadiri perwakilan dari agen pemegang merek (APM), Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda), Propam, dan Ditlantas Polda Metro Jaya. 

"(Hasilnya masih) sama. Saya perintahkan berkas supaya dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas saat berkendara bersama ajudannya menuju studio salah satu stasiun televisi swasta di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam 16 November 2017.

Akibat kecelakaan itu, Novanto yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selanjutnya Novanto dipindahkan ke tahanan KPK, Minggu malam 19 November 2017. (ren)