Buntut Kasus Pengadangan Ustaz Somad di Bali

Ustaz Abdul Somad
Sumber :

VIVA – Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD, Selasa, 12 Desember 2017.

Pelaporan itu dibuat atas dugaan keterlibatan Arya dalam persekusi dan pengadangan terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali. Yang melaporkan kasus ini adalah pengacara bernama Ismar Syafrudin. Ia melaporkan Arya ke Kantor Badan Reserse Kriminal  Mabes Polri di Jakarta Pusat. 

Tak terima dengan pelaporan tersebut, Arya Wedakarna berencana melaporkan balik pihak-pihak yang bersangkutan. Ismar tak masalah dengan rencana laporan balik Arya terhadapnya. Ismar mempersilahkan Arya jika ingin melaporkan balik dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ini negara hukum. (Saya) siap," ungkap Ismar saat ditemui di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2017.

Sebelumnya, Arya, mengutarakan bahwa ormas-ormas yang terkait dengan persekusi itu tidak ada hubungannya dengan dia. Dia meyakini dirinya tidak terlibat dalam kasus persekusi tersebut. "Tidak ada statement saya menolak secara pribadi. Kedua, saya tidak ada di lokasi," ujar Arya.

Selain Ismar, Arya diketahui dilaporkan politikus Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy. Menurut Lukman, persoalan persekusi terhadap ustaz itu menarik perhatian publik, dan telah menjadi masalah nasional. Edy meminta BK DPD memproses laporannya dan bisa menindak tegas Arya. (mus)