Keterangan Wagub Jambi di KPK Bakal Sudutkan Zumi Zola?

Gubernur Jambi Zumi Zola
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola. 

"Endak (dilibatkan) makanya Wagub ini boleh dikatakan enggak ada ikut campur," kata Fachrori usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018. 

Ia juga mengklaim tidak berkomunikasi dengan anggota DPRD Jambi Erwan Malik dalam pengesahan APBD 2018. 

"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak mau berdosa, enggak mau berbohong dan enggak ada sama sekali (dilibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola)," ujarnya. 

Fachrori memberikan klarifikasi bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi soal kasus suap pengesahan APBD 2018, ia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara undangan dari Bank Indonesia. 

"Jadi oleh karena itu kita hanya doa sajalah. Mudah-mudahan lebih baik lagi ya," katanya.

KPK baru menetapkan empat orang tersangka di antaranya Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi Fraksi PAN, Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan bakal diperiksa KPK pada Jumat, 5 Januari 2018.