Pengakuan Ustaz Zulkifli soal Ceramah Diduga SARA
- Repro Instagram
VIVA – Ustaz Zulkifli Muhammad Ali hari ini akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Pantauan VIVA, Ustaz Zulkifli sudah berada di Jakarta, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu, sebelum ke Bareskrim. Ustaz kelahiran Pariaman, Sumatera Barat, itu menyempatkan diri untuk beribadah di Masjid Al Ma'mur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya di hadapan jemaah di masjid ini, Ustaz Zul mengatakan, ceramah yang dipermasalahkan itu sebenarnya ceramah lama yang diviralkan lagi tahun 2017.
"Ceramah saya yang diviralkan, ceramah itu adalah pada tahun 2016, yang diviralkan pada 2017, bulan November. Saya di-BAP di kompleks saya di Payakumbuh, selama tiga hari," kata Ustaz Zul, seperti dilansir AL-HUJJAH Channel Islam, melalui siaran langsung di akun Youtube resminya, Kamis, 18 Januari 2018.
Zul mengatakan, akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu, dan akan didampingi ratusan pengacara. "Sudah ada 120 pengacara senior yang Insya Allah bertungkus lumus mendampingi saya," kata Zul.
Diketahui, Ustaz Zul ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seseorang dengan laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017.
Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah, mengatakan bahwa penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh timnya berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/73/1/2018/Dittipidsiber, tanggal 3 Januari 2018.
Zulkilfi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, melalui ceramah yang ia sampaikan di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017. (one)
Baca: Ini Video Ceramah Diduga Ujaran Kebencian Ustaz Zulkifli