Isu SARA di Pilkada, Mendagri: Jangan Sekali-kali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para calon kepala daerah tidak melakukan kampanye yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA maupun ujaran kebencian. Ia meminta para kandidat kepala daerah untuk memanfaatkan debat publik yang disiapkan KPU sebagai pertarungan ide dan program.

"Jangan sekali-kali dalam adu debat itu berbau fitnah SARA dan berujar kebencian karena ini bagian dari proses kampanye memilih pemimpin kepala daerah yang amanah," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.

Tjahjo mengatakan, pilkada adalah proses memilih calon pimpinan daerah. Debat publik harus adu konsep, adu gagasan untuk membangun daerah serta percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Jangan sekali-kali dalam adu debat itu berbau fitnah SARA,” kata dia lagi.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pada prinsipnya penyelenggara Pemilu wajib bersikap objektif dan memberikan keadilan bagi peserta Pemilu termasuk kata dia memberikan kesempatan bagi mereka memperkenalkan diri melalui debat publik. 

Debat publik tetap dilakukan sebagai ajang bagi calon meskipun pesaing mereka bisa saja sudah ada yang ditangkap KPK.