Tiga Syarat Jadi Cawapres Jokowi

Presiden Jokowi dan Bos IMF Blusukan di Tanah Abang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Politisi PDIP Erico Sotarduga mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga syarat yang harus dimiliki seorang figur agar bisa menjadi calon wakil presiden dari Joko Widodo pada Pilpres 2019. Ketiganya yaitu chemsitry, elektabilitas, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun untuk menyebut siapa tokoh yang memenuhi kriteria itu, Erico tidak bisa menyebutkannya. Meskipun saat ini ada beberapa dari mereka yang memiliki elektabilitas tinggi.

"Politik tidak bisa saat ini diambil satu kesimpulan. Kalau tahun ini surveinya tinggi, tahun depan kan tidak sama. Perubahan-perubahan masih akan muncul," kata Erico kepada tvOne, Selasa 20 Maret 2018.

Terlepas dari itu, Erico memastikan bahwa pada Pilpres 2019 tidak akan ada calon tunggal. Alasannya karena Pileg dan Pilpres digelar bersamaan.

"Dari mana masyarakat pilih partai kalau nggak punya figur," ujar dia.

Apalagi, lanjut Erico, Pilpres 2019 juga terkait dengan soal regenerasi pada Pemilu 2024 mendatang. Figur yang ada dalam pemilu nanti, berperan untuk renegerasi tersebut.

"Perhitungan-perhitungan itu sangat penting," ujarnya.

Sejumlah partai sudah mendeklarasikan Jokowi sebagai capres 2019. Namun hingga saat ini, siapa cawapres yang akan mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum ditemukan. (ren)