DPR Imbau Tugas Wartawan Harus Dilindungi

Aksi Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi terjadinya tindakan kekerasan dan dugaan kriminalisasi kepada wartawan yang kembali terjadi akhir-akhir ini. Dikabarkan, ada dua wartawan yang menjadi korban kekerasan yakni M. Yusuf di Kalimantan Selatan dan Oryza A. Wirawan, yang dikeroyok suporter dan pemain Dharaka Sindo saat meliput pertandingan Persid Jember vs Dharaka Sindo di stadion Jember Sport Garden.

Kharis mengatakan, wartawan dalam menjalankan profesi dan tugas jurnalistiknya harus dilindungi secara hormat dan dihargai, karena sebagai bentuk corong informasi kepada masyarakat luas. Dia sangat menyayangkan, sekaligus turut berduka atas kejadian kekerasan terhadap dua wartawan tersebut.

“Tidak seharusnya seperti itu, bagaimana pun saat wartawan menjalankan tugas itu harus dihargai. Dan bilamana ada ditemukan kesalahan, sudah seharusnya tidak melalui jalur main hakim sendiri, karena ada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Kharis dalam kerangan persnya yang diterima Parlementaria, Jumat (06/7/2018).

Politisi PKS itu meminta kepada Dewan Pers untuk lebih aktif dan mengambil kebijakan yang cepat dan baik, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali lagi. “Dewan Pers harus aktif bilamana ada hal seperti ini, saya harap jangan sampai terjadi seperti saat ini,” tandasnya.

Terkait adanya dugaan oknum berseragam loreng dalam pengeroyokan di Jember, Kharis menambahkan, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Dharaka Sindo, dimana klub tersebut merupakan hasil merger dua klub sepak bola dari Dharaka milik TNI dan Samudra Indonesia (Sindo).

“Kami sebagai mitra kerja TNI tentunya akan menyampaikan hal ini. Sejak awal saya selalu menekankan kepada TNI dalam langkah dan kebijakan apapun kepada masyarakat, haruslah melakukan pendekatan humanis. Jadi dengan adanya hal ini, akan kami sampaikan semoga permasalahan ini terselesaikan dengan baik,” tutup politisi dapil Jateng itu. (eko/sf)