Perpanjangan Pembahasan RUU Minol dan RUU Pertembakauan Disetujui DPR

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Sumber :

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dan RUU Pertembakauan.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang memimpin jalannya Rapat Paripurna mengatakan, berdasarkan laporan dari Pimpinan Pansus DPR RI pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 9 Juli 2018, Pimpinan Pansus DPR RI meminta perpanjangan waktu satu kali masa sidang.

Oleh karenanya, terhadap permintaan perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut, Agus mempertanyakan kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna, apakah hal itu dapat disetujui.

“Kami meminta persetujuan rapat Paripurna hari ini, apakah perpanjangan waktu pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Pertembakauan tersebut dapat kita disetujui?” tanya Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.

Serempak seluruh Anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. Selanjutnya Agus selaku Pimpinan rapat mengetukan palu sidang  sebagai tanda pengesahan. (dpr.go.id)