Komisi VI Setujui Penambahan Anggaran BSN dan BP Batam 2019

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal
Sumber :

VIVA – Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas  Batam (BP Batam) untuk tahun anggaran 2019.

Persetujuan tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin rapat kerja Komisi VI dengan Kepala BSN dan Kepala BP BATAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

“Dalam rapat ini, kita sepakat menyetujui penambahan anggaran BSN senilai Rp32 miliar untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) sesuai dengan penugasan dari Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2018 tentang Badan Standarisasi Nasional,” ujar Hekal.

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka total anggaran yang dimiliki BSN pada tahun 2019 sebesar Rp235 miliar. Selain diperuntukkan untuk program manajemen dan teknis BSN, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan standarisasi nasional dengan beberapa program, diantaranya pendidikan dan pemasyarakatan standarisasi, serta penelitian dan pengembangan standarisasi.

Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui penambahan anggaran senilai Rp565 miliar yang diajukan oleh BP Batam untuk membiayai program yang mendukung prioritas nasional. Sehingga total anggaran untuk tahun 2019 mencapai Rp2,045 triliun.

Dengan penambahan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani berharap BP Batam mampu mengembalikan kejayaan Batam di masa lalu. Karena dulu perusahaan-perusahaan yang ada di Batam sangatlah maju. Terbukti kapal-kapal tongkang, bahkan kapal yang daya angkutnya 10.000 sampai 50.000 ton diproduksi di Batam.

“Karena saya yakin, dengan kepiawaian Kepala BP Batam saat ini, Insya Allah bisa bersinergi dengan Otorita Batam yang sekarang sudah mulai bagus. Itu sebagai modal utama untuk memajukan Batam ke depan,” pungkas Hamdhani. (dpr.go.id)