Jusuf Kalla: Saya Tidak Gila Kekuasaan

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa ia tidak haus kekuasaan. Seperi diketahui JK menjadi pihak terkait dalam gugatan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut dilayangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dilakukan terhadap Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut ditegaskan jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.

"Jadi saya tidak gila kekuasaan," ujar JK saat wawancara khusus dengan tvOne, Kamis, 26 Juli 2018 .  

JK menegaskan, uji materi yang diajukan ke MK hanyalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Apakah dua periode yang dimaksud UU tersebut secara berturut-turut atau tidak. 

"Kebetulan saya tidak berturut-turut. Artinya kalau harus berturut-turut dinyatakan sudah dua kali, maka saya tidak memenuhi itu,"

Dia pun mengatakan, apabila dia haus kekuasaan maka jabatan presiden lah yang diincarnya. Sebab dalam suatu pemerintahan hanyalah presiden yang memiliki kekuasaan penuh. 

"Kalau kekuasaan, wakil presiden tak punya kekuasaan. Wakil hanya membantu presiden jalani kekuasaan," tegasnya.