Hadiri Ultah SBY, Roy Suryo Ngibrit Ketemu Wartawan

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Sejumlah elite Partai Demokrat mendatangi kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merayakan potong tumpeng di ultah SBY dan Demokrat. Di antaranya juga ada Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo. 

Hanya saja kehadiran Roy baru disadari awak media ketika sudah memasuki pintu rumah kediaman SBY. Ia pun masuk tanpa sepatah kata pun soal isunya yang santer diberitakan terkait aset Kemenporayang diduga dibawanya saat tak lagi menjadi sebagai Menpora.

Sebelumnya, Kemenpora melayangkan surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait barang milik negara yang belum dikembalikan. Surat tertanggal 1 Mei 2018 itu ditandatangani Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto.

Inti surat minta Roy segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara senilai Rp9 miliar. Dikonfirmasi ihwal surat ini, Sesmenpora mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perkembangan

SBY sebagai ketua umum partai pun telah mengultimatum Roy agar segera mengembalikan aset tersebut jika memang benar dibawanya. Namun jika tidak, ia meminta nama baik Roy dipulihkan.

Selain Roy Suryo, putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan putra keduanya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga hadir bersama dengan anak-anak mereka. 

Hadir elite Demokrat  lainnya diantaranya Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan, Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto, dan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Hari ini Demokrat berusia 17 tahun bertepatan dengan HUT Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang ke 69 tahun. Perayaan dilakukan serentak di setiap daerah oleh DPD dan DPC dengan berbagai kegiatan dan perlombaan. 

Sebelumnya, Kemenpora melayangkan surat kepada mantan Menpora Roy Suryo terkait barang milik negara yang belum dikembalikan. Surat tertanggal 1 Mei 2018 itu ditandatangani Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto.

Inti surat minta Roy segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. Dikonfirmasi ihwal surat ini, Sesmenpora mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perkembangan