PPP: #2019PrabowoPre Siden Memiliki Makna Berbeda dengan Presiden

Deklarasi gerakan #2019PrabowoPresiden di Bandar Lampung.
Sumber :
  • Adrian/ Lampung

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Baidowi menanggapi gerakan #2019PrabowoPre Siden yang telah disahkan menjadi badan hukum.

Ia mengatakan, ada kecerdikan notaris gerakan itu agar pengesahannya tidak ditolak.

"Bagi PPP, apapun dalihnya, #2019PrabowoPre Siden itu sudah menjadi organisasi perkumpulan yang disahkan oleh Kemenkumham melalui online," kata Baidowi melalui pesan singkat, Rabu 12 September 2018.

Ia menjelaskan, statusnya sama dengan perkumpulan lainnya yang memiliki kedudukan hukum. Hanya saja, memang harus diakui ada kecerdikan dari tim notaris, agar pendaftarannya tidak ditolak otomatis. 

"Yakni, kata Presiden dipisah dengan spasi. Tentu, memiliki makna yang berbeda dengan presiden. Hanya saja, masyarakat tahunya presiden bukan pre siden," kata Baidowi.

Sebelumnya, beredar foto viral surat keputusan Menkumham yang mengesahkan pendirian badan hukum perkumpulan salah satu nama bakal capres #2019PrabowoPre Siden.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, sah saja bila ada badan hukum tersebut. Sehingga, aparat keamanan harus melindungi dan tak boleh lagi ada diskriminasi. (asp)