KPU: Caleg DPR Bebas Mantan Napi Koruptor

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Kemudian yang Hanura (Abdul Hafid dan Agus Supriyadi) tidak digantikan oleh partai sehingga tidak ada nama calon daftar DCT DPR napi koruptor itu tidak ada," kata Ilham.

PBB sempat mengusung caleg mantan napi koruptor yang juga mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan II. Namun, Susno diganti Taufikor Rahman.

Namun, Ilham mengemukakan, untuk DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, parpol tidak melakukan penggantian caleg mantan napi koruptor sehingga mereka tetap menjadi caleg di Pemilu 2019 mendatang.

"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir sesuai surat edaran (SE) kami yang kami  kirim ke KPU Provinsi, Kabupaten, Kota," katanya.