Taufik Kurniawan Tersangka, PAN Belum akan Copot dari Wakil Ketua Umum

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menilai bahwa terlalu dini membicarakan pencopotan posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR maupun Wakil Ketua Umum PAN setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PAN, kata Eddy, masih akan fokus dahulu pada persoalan hukum atas Taufik itu.

"Kita fokus dahulu ke kasusnya, kita lihat dahulu perkembangan seperti apa," kata Eddy saat dihubungi, Selasa 30 Oktober 2018.

Menurutnya, karena masih perlu mencermati proses hukum yang sedang berjalan, maka persoalan pergantian kursi pimpinan DPR belum dipikirkan. Begitu pun dengan menggeser jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum di PAN.

"Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi sampai dengan ada ketetapan hukum yang tetap baru kita mengambil sikap terhadap posisi dan kedudukan kader di organisasi," kata Eddy.

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan status hukum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2015-2016. (ren)