Refly: KPU Harus Fasilitasi Hak Pemilih, Bukan Tim Kampanye Dua Capres

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pelaksanaan debat perdana capres dan cawapres menjadi sorotan karena panen kritikan yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai contekan untuk dua pasangan calon sampai sampai kisi-kisi pertanyaan jadi kritikan.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritik seharusnya KPU sebagai lembaga penyelenggara harus lebih memfasilitasi hak pemilih untuk mengetahui kualitas dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Namun, saat ini terkesan KPU lebih memfasilitasi aspirasi timses dari dua kubu.

"Harusnya KPU lebih memfasilitasi hak pemilih/rakyat untuk tahu kualitas calon, bukan lebih memfasilitasi tim kampanye kedua paslon," kata Refly dalam cuitan di Twitternya, @ReflyHZ, dikutip Minggu, 20 Januari 2019.

Refly menegaskan, rakyat punya hak untuk mengetahui kualitas dua paslon. Hal ini terutama dalam tahapan debat capres dan cawapres. "Hak rakyat untuk tahu kualitas paslon dalam debat tidak boleh dikurangi. Setuju?," ujar Refly.

Debat perdana pada 17 April 2019 bertema penegakan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Tersisa empat debat capres-cawapres lagi sebelum hari pemungutan suara pada 17 April 2019.