Agum Ungkap Prabowo Langgar HAM, TKN: Fakta Sejarah

Agum Gumelar.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodik

VIVA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan, bahwa testimoni Agum Gumelar tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo Subianto, merupakan suatu bentuk fakta sejarah.

Menurut anggota TKN Achmad Baidowi, hal itu dikarenakan Agum notabene merupakan pelaku sejarah juga saat Prabowo diduga melakukan pelanggaran HAM pada waktu kerusuhan 1998.

"Saya berhusnuzan beliau menyampaikan fakta sejarah," ujar Baidowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.

Baidowi yang merupakan Wasekjen PPP ini berpandangan, Agum memiliki keinginan supaya masyarakat mengetahui fakta di balik peristiwa 1998. Hal itu menjadi sebab Agum memberi testimoni yang videonya kemudian tersebar.

"Barangkali Pak Agum ingin memberikan kesaksian bagi masyarakat Indonesia, bahwa proses sejarah seperti ini, dan menjadi rujukan supaya tidak menjadi semacam ada pembelokan sejarah," ujar Baidowi. 

Baidowi mengklaim, tindakan Agum sama sekali tidak dilakukan atas koordinasi dengan TKN. Baidowi menyarankan BPN Prabowo-Sandi meminta konfirmasi langsung kepada Agum jika memang merasa testimoni merugikan Prabowo yang sedang mengincar kursi presiden.

"Silakan BPN konfirmasi. TKN tidak tahu menahu. Dan itu hak Pak Agum juga berstatement seperti itu," ujar Baidowi. (mus)