Rommy Kena OTT, PPP Hormati Proses Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Sumber :

VIVA – Sekjen PPP, Arsul Sani mengakui menghormati proses hukum di KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Bahkan ia melarang kadernya melakukan penghambatan proses penegakan hukum.

"DPP PPP sepenuhnya menghormati proses-proses hukum yang dijalankan KPK dalam penegakan hukum di bidang tipikor terhadal siapapun termasuk terhadap ketua umum PPP," kata Arsul di DPP PPP, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.

Ia percaya KPK akan melakukan proses hukum secara adil, fair dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Sehingga partainya tak bereaksi negatif sama sekali terhadap apa yang dilakukan KPK. 

"Kami juga menyampaikan pada seluruh jajaran partai agar menghormati proses hukum dan tak melakukan hal-hal baik secara statement maupun dalam tindakan yang merupakan penghambatan obstruction justice terhadap proses yang dilakukan KPK. Kita hormati, KPK yang diberi kewenangan dalam bidang tipikor," kata Arsul.

Sebelumnya, sebanyak lima orang, termasuk Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019. 

"Lima orang tersebut ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI, anggota DPR RI. Kemudian ada unsur swasta dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama, pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Febri menyatakan, kelima orang itu diamankan atas dugaan tindak pidana pengisian jabatan di Kementerian Agama.