Jokowi: Rakyat Sudah Memutuskan dan Dikukuhkan Konstitusi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Mahkamah Konstusi telah memutuskan, menolak gugatan Prabowo-Sandi. Dengan begitu, semakin mengukuhkan kemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.

"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan, dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ujar Presiden Jokowi, di Lanud Halim Perdana Kusumah Jakarta, Kamis malam 27 Juni 2019. 

Jokowi mengingatkan, pemilu sejak tahapan pendaftaran hingga pencoblosan, dan perhitungan suara telah dilalui. Begitu pula putusan KPU hingga kemudian digugat ke MK. Lanjut Jokowi, semua masyarakat Indonesia juga sudah menyaksikan persidangan itu. 

"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," katanya.

Dengan begitu, maka seluruh tahapan pemilu sudah dilaksanakan. Dan selama proses awal hingga putusan MK malam ini, berlangsung aman. 

"Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama," katanya. 

Lihat video komentar Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin usai putusan MK di bawah ini: