Komisi III Tegaskan Capim KPK Wajib Miliki Grand Design

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengimbau, jajaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terpilih menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2024 mendatang harus mempunyai konsep yang jelas untuk bisa membawa arah sistem kerja KPK 5 tahun ke depan. Untuk itu, Trimedya mendorong, jajaran Pimpinan KPK yang baru nantinya memiliki konsep sistem kerja grand design.

Demikian disampaikan Trimedya, usai menjadi salah satu narasumber dalam forum Dialektika Demokrasi  dengan tema “Mencari Pemberantas Korupsi Yang Mumpuni” yang diselenggarakan hasil kerja sama Biro Pemberitaan Parlemen Setjen dan BK DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

“Ini perlu dipastikan grand design-nya seperti apa. Apakah mengikuti tren KPK sekarang dengan model Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau dengan grand design pencegahan.  Jika berkaca dari pengalaman yang lalu, semua Capim KPK pada saat dilakukan fit and proper test pasti semua akan bicara pencegahan korupsi. Tapi konsep pencegahannya seperti apa ini yang harus lebih dipastikan,” ujar Trimedya.

Terkait hal itu, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan, Panitia Seleksi (Pansel) KPK ke depannya harus mengelaborasi grand design setiap Capim KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Trimedya  menjelaskan, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar nantinya Pansel KPK dapat memilih Capim KPK terbaik yang akan mengisi kursi jajaran Pimpinan KPK nantinya.

“Pencegahan (dalam upaya pemberantasan korupsi) itu sendiri harus lebih detail lagi mengenai jenis dan modelnya seperti apa. Itu yang seharusnya di-elaborate oleh Pansel. Sehingga, begitu surat dari Pansel KPK sudah masuk DPR RI, kami sudah mengetahui grand design-nya seperti apa. Hal itu bertujuan agar Pimpinan KPK terpilih nantinya memiliki kesamaan visi dalam membawa arah sistem kerja grand design KPK 5 tahun ke depan,” pungkas Trimedya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut antara lain Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih, Ketua KPK Jilid II Antasari Azhar, serta Pakar Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting.