Masinton PDIP Ungkap Enam Proyek Janggal di Kejaksaan Agung

Anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, membeberkan temuannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Kejaksaan Agung sebesar Rp899 miliar. Temuan fantastis itu disampaikan Masinton lewat akun Twitter miliknya @Masinton, pada Senin 11 November 2019.

Ia menyebutkan, kejanggalan pada proyek tersebut dilakukan dengan penunjukan langsung tanpa tender lelang.

"6 proyek pengadaan dgn penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019," kata Masinton sebagaimana VIVAnews telah diizinkan mengutip dari akun Twitter miliknya, Senin 11 November 2019.

Dalam penjelasannya, Masinton menjelaskan dugaan penyalahgunaan uang negara itu dalam enam butir pemaparan. Selain tanpa tender, kata dia, sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan institusi kejaksaan, pihaknya telah menerjunkan tim dan menemukan proyek berupa pengadaan peralatan operasi intelijen.

Padahal, kata dia, proyek operasi intelijen dalam salah satu mata anggaran ditemukan pengadaan alat sadap. Sementara itu, menurut dia, alat sadap yang dimiliki Kejaksaan Agung dianggap masih canggih.

"Pagu Rp73.883.698.000 miliar (pengadaan alat operasi intelijen)," tulis Masinton.

Selain pengadaan alat intelijen, Masinton juga bilang jumlah pengadaan sebesar hampir Rp900 miliar itu pada pengadaan peralatan counter surveillance. Pengadaan pada peralatan sudah masuk tahap III dengan pagu anggaran Rp379,8 miliar.

"Tiga, pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung RI, pagu Rp182 miliar," kata dia.

Selain tiga proyek itu ada pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber dengan anggaran Rp107,8 miliar. Ada lagi pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan anggaran Rp106,8 miliar.

"Enam, pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO. Pagu Rp49,3 miliar," tutur Masinton.

Politikus PDIP itu menemukan ada kejanggalan yang ditemukan oleh tim mereka, dua perusahaan sudah ditelusuri keberadaannya. "Anehnya proyek sebesar ini semuanya penunjukan langsung. Ini sampe Rp1 T (triliun) loh. Apa enggak ada perusahaan lain," tuturnya.

VIVAnews sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Kejaksaan Agung terkait temuan Masinton itu. Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri belum juga merespons.