Ada Konflik Kepentingan, Jokowi Diminta Berani Nonaktifkan Yasonna

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Cara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencopot Ronny Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi lalu membentuk tim gabungan untuk pencarian politikus PDIP Harun Masiku dinilai keliru. Yasonna dianggap punya konflik kepentingan dalam kasus Masiku.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai jika membentuk tim gabungan semacam tim pencari fakta atau TPF maka seharusnya Presiden Jokowi yang mengambil peran. Maka itu, Jokowi diminta punya sikap berani untuk nonaktifkan Yasonna dari Menkumham.

"Jadi, sebetulnya TPF itu harus dibentuk atau tidak ya memang sangat perlu. Tapi, TPF harus dibentuk Presiden. Dan, Presiden Jokowi harus berani menonaktifkan Yasonna. Karena Yasonna lah yang punya konflik kepentingan paling besar di sini," kata Ferdinand kepada VIVAnews, Kamis, 30 Januari 2020.

Ferdinand punya alasan Yasonna mesti dinonaktifkan sebagai Menkumham. Pertama, Yasonna merupakan politikus PDIP. Lalu, ia juga terlibat dalam pembentukan tim hukum yang dibentuk DPP PDIP. Pun, dengan Masiku yang merupakan caleg serta kader PDIP.

"Dia kader PDIP, masuk tim hukum yang dibentuk DPP PDIP, Harun Masiku kader PDIP. Jadi, kalau menyelidiki sesuatu di sini justru yang paling besar konflik interest-nya adalah Yasonna," jelas Ferdinand.

Bagi dia, pembentukan tim gabungan oleh Yasonna hanya cara untuk mencari jalan selamat dari kasus Masiku. Hal ini mengingat Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Yasonna ke KPK terkait dugaan indikasi merintangi penyidikan Masiku.

"TPF yang dibentuk Yasonna hanya sebagai way out. Jalan selamat bagi dirinya. Kalau mau TPF, berhentikan dulu Yasonna. Selidiki apa yang terjadi. Bukan malah Yasonna yang punya kepentingan membentuk TPF, ini hanya drama semata saja," tutur Ferdinand.

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian Dirjen imigrasi untuk sementara menggantikan Ronny Sompie.

Yasonna menjelaskan pembentukan tim gabungan independen dari sejumlah instansi untuk memburu tersangka KPK Harun Masiku yang buronan. Yasonna menyebut tim ini dibentuk agar tak ada konflik kepentingan atau conflict of interest.

"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest saya sudah memfungsionalkan dirjen imigrasi," kata Yasonna di Jakarta, 28 Januari 2020.

Yasonna menyampaikan tim gabungan yang dibentuk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Ombudsman. "Saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya," kata Yasonna.

Yasonna berharap, tim bergerak cepat dan menemukan jawaban mengapa terjadi keterlambatan pemberitahuan kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air dari Singapura. Pasalnya informasi berbeda didapatkan Majalah Tempo mengenai kedatangan Harun di Terminal 2 Bandara Soekarno- Hatta pada 7 Januari 2020. Sementara, sebelumnya Harun tersebut Harun belum masuk dalam daftar data Imigrasi.

"Mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Bandara terminal 2, kalau yang bandara (terminal) 3 kan beres makanya tidak ada masalah. Tapi, terminal 2 ini ada delay. Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf," kata dia.