Kirim Surat ke Pemerintah, PKS Desak Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

PKS kirim surat ke pemerintah minta batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mengirim dua surat resmi ke Pemerintah mendesak batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Surat lain yang meminta penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini menjelaskan dua surat tersebut dikirim pada Senin kemarin, 18 Mei 2020. Ia bilang alasan PKS mengirim surat terkait permintaan agar iuran kenaikan BPJS Kesehatan dibatalkan karena adanya aspirasi masyarakat. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban Anggota DPR yang diperintahkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat ini direspons dengan bijak oleh pemerintah," kata Jazuli kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2020.

Jazuli menambahkan PKS punya argumen rasional dan obyektif meminta Pemerintah batalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menurunkan harga BBM. Bagi dia, pandemi Corona menjadi faktor kuat yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat terutama golongan menengah bawah.

"Ekonomi masyarakat jatuh, pemenuhan kebutuhan pokok sulit. Dalam kondisi demikian sudah jadi tanggung jawab pemerintah bantu rakyatnya meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran," jelas Anggota Komisi I DPR tersebut.

Namun, ia mengkritisi karena kebijakan saat ini belum pro terhadap masyarakat. Kata dia, menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2020 justru menambah beban masyarakat. Apalagi, masyarakat menengah ke bawah sangat mengandalkan BPJS untuk berobat.

“Kenaikan iuran BPJS jelas menambah berat beban masyarakat di tengah pandemi," tuturnya.

BBM Harus Turun

Fraksi PKS juga mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Jazuli mengingatkan turunnya harga BBM saat ini dinantikan masyarakat.

Dia menyampaikan inti argumen PKS dalam surat itu menyangkut permintaan harga BBM turun. Selain membantu masyarakat di tengah pandemi, BBM turun juga harus mengacu harga mentah minyak dunia.

"Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," tutur Jazuli.

Jazuli pun menyampaikan hitungan Fraksi PKS merujuk harga minyak dunia yang sudah mencapai kisaran 30 dolar AS per barel. Adapun asumsi dalam APBN 2020 sebesar 63 dolar AS per barel. "Karena sudah lebih dari separuh turunnya, maka sangat wajar bagi Pemerintah menurunkan harga BBM," sebut Jazuli. 

Lagipula, ia pun membandingkan di wilayah ASEAN, sudah delapan negara yang menurunkan harga BBM. Delapan negara itu adalah Myanmar, Malaysia, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Laos dan Singapura.

"Malaysia dan Singapura tercatat sudah menurunkan harga BBM sebanyak enam kali. Myanmar bahkan sudah menurunkan sampai sembilan kali dalam dua bulan terakhir," ujarnya.