Pilkada di Tengah Corona, DPR: Situasi Berat tapi Amanah Konstitusi

Ilustrasi sosialisasi penggunaan masker jelang Pilkada serentak 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kurang dari empat bulan lagi, tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2020 akan dihelat. Namun, pilkada kali ini jadi catatan karena berlangsung di tengah pandemi corona COVID-19.

Anggota Komisi II DPR yang membidangi Pemilu, Junimart Girsang, mengatakan dari sisi anggaran, pilkada kali menelan anggaran besar. Sebab, total biaya yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp9,9 triliun.

Selain itu, menurutnya, Pilkada 2020 akan jadi momen pembuktian kepala daerah baru nanti membangun wilayahnya untuk menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Maka itu, ia mengingatkan agar semua elemen mulai masyarakat pemerintah, peserta pilkada, lembaga penyelenggara pemilu, dan pemerintah bisa bantu sukseskan perhelatan pilkada serentak gelombang empat itu.

Baca Juga: Duet Anak Eks Kapolri dan Artis Jadi Jagoan PDIP di Pilkada Indramayu

Junimart pun berharap semua elemen bisa menjaga pelaksanaan pilkada yang merupakan bagian amanah dari konstitusi.

“Demokrasi adalah amanah dari konstitusi. Oleh karena itu untuk menjaganya, kita semua harus terus mengkampanyekan dan membiasakan diri untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, sering mencuci tangan dan siapkan hand sanitizer, serta selalu menjaga jarak,” kata Junimart dikutip dari akun Instagramnya, Jumat 28 Agustus 2020.

Dia juga mengajak semua elemen untuk kampanye masker demi menjaga demokrasi. Kehadiran rakyat pemilih pada hari pencoblosan dinilai jadi kunci keberhasilan demokrasi. Meski, ia tak menampik tantangan pilkada kali ini dalam situasi berat karena membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat pemilih.

Namun, ia menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengajukan tambahan anggaran Rp4,7 triliun untuk kebutuhan standar protokol kesehatan. Pun, juga dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang ajukan tambahan sebesar Rp39 miliar. Lalu, Bawaslu sebesar Rp 478miliar. 

"Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan penanaman COVID-19 dalam pilkada," tutur politikus PDIP itu.

Perhelatan Pilkada 2020 akan segera memasuki tahapan pemungutan suara atau pencoblosan pada 9 Desember. Jadwal ini disepakati DPR, Pemerintah dan KPU setelah mundur dari yang seharusnya digelar 23 September 2020.

Di Pilkada nanti ada 270 daerah yang berpartisipasi yaitu 9 tingkat provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Untuk jumlah daftar pemilih tetap atau DPT yang tercatat berjumlah 101 juta. (ren)