Bawaslu: Dari KPU sudah Sangat Terlambat

Sumber :

VIVAnews –Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlambat membentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Itu sebabnya, pembentukan sebagian Panitia Pengawas Pemilu, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, desa serta kelurahan ikut terlambat.

“Di tingkat hulunya sendiri terlambat. Jadi, kami jangan disudut dengan masalah ini begitu saja,”  kata Ketua Bawaslu, Nurhidayat Sardini, kepada VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008.

Keterlambatan pembentukan panitia pengawas ini dilaporkan Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat baru-baru ini. Persoalan itu dinilai ikut memicu pelanggaran proses pemilu di daerah.

Menurut Nurhidayat, seharusnya KPU sudah membentuk pengawas pemilu di semua tingkatan sebelum tahapan pertama pemilu dimulai. Kenyataannya Bawaslu yang merupakan pembentuk semua tingkatan pengawas baru dilantik 9 April 2008.

“Siapa yang terlambat. Ya karena pembentukan tim seleksi Bawaslu yang dilakukan KPU itu juga sangat terlambat dibentuk,” kata Nurhidayat.

Walau begitu Nurhidayat tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam masalah keterlambatan ini. “Saat ini, pembentukan panitia pengawas di tingkat daerah sedang berjalan. “