Darmin Calon Tunggal Gubernur BI

Darmin Nasution
Sumber :
  • www.daylife.com

VIVAnews -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Priyo Budi Santoso menyatakan pimpinan DPR baru saja menerima surat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono perihal usulan nama pejabat Gubernur Bank Indonesia, Rabu, 2 Juni 2010.

Nama yang diajukan adalah Darmin Nasution. "Surat sudah sampai ke meja pimpinan," kata Priyo kepada wartawan di DPR.

Surat bertanggal 31 Mei 2010 itu ditekan Presiden SBY. "Beliau mengajukan calon tunggal Dr. Darmin Nasution sebagai Gubernur BI untuk dapat persetujuan dari DPR sesuai mekanisme yang berlaku," kata Priyo menegaskan.

Pengajuan satu calon itu, kata Priyo, adalah sah merujuk pada UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.  Pada pasal 41 UU itu, dikatakan Pejabat Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Untuk jabatan itu, presiden menyampaikan sebanyak-banyaknya tiga

Sesuai mekanisme di DPR, kata Priyo, surat usulan itu akan diumumkan dalam rapat paripurna. Dari sana, proses berlanjut ke badan musyawarah DPR yang menunjuk komisi terkait guna melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). "Dalam hal ini adalah komisi XI yang akan menguji Darmin," kata priyo.

Tapi posisi DPR, Priyo melanjutkan, tak bisa menolak dan atau menyetujui usulan Presiden itu.(np)