Bawaslu Ingatkan ASN Hati-Hati Jika Foto Bareng Calon Peserta Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

VIVA Politik – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) berhati-hati ketika melakukan foto bersama dengan bakal calon atau pasangan calon kepala daerah dan partai politik peserta Pemilu 2024. Pasalnya, jika mengikuti gerakan tangan tertentu yang bisa dikaitkan dengan peserta pemilu, akan dijatuhi sanksi.

"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujarnya dikutip Rabu, 22 Maret 2023.

Bagja menjelaskan, persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan. Hal tersebut dilandasi beberapa hal. Antara lain, mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA


Selain itu, kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon dan mengambil posisi keberpihakan karena peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya.

"Serta penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN. Lalu politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu/pemilihan," ujarnya.

Data yang dipaparkan Bagja, pada 2020-2021 terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan. Sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Sementara 1373 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan pemberian sanksi.

"Beragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yaitu kampanye sosialisasi media sosial, mengadakan kegiatan atau deklarasi yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon, dan melakukan pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah," imbuhnya.