Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Datangi Bawaslu, Lapor Dugaan Kecurangan Pemilu
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu, 13 Maret 2024. Agus melaporkan dugaan kecurangan Pemilu terkait dengan perolehan suara di DPD RI.
"Jadi, saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim (Jawa Timur) agar kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten," kata Agus, Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Agus, tiga kabupaten yang diduga terdapat kecurangan yaitu Sumenep, Pemekasan dan Tampang. Kata dia, kecurangan pemilu itu terlihat dari adanya perubahan drastis pada formulir C1 yang merupakan rincian penghitungan perolehan suara tingkat TPS menjadi formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh-contoh C1 yang kami bawa, D nya kami bawa," jelas Agus.
"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D. Jadi, gini misalkan C1 itu 13 caleg dapat semua. Nanti di D itu cuma 3 orang yang dapat. Di rekap kecamatan itu cuma 3 orang yang dapat," ujarnya.
Agus menuturkan perubahan drastis dari formulir C1 ke D itu telah menguntungkan beberapa pihak. Maka itu, ia menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut.
"Oleh karena itu kami laporkan, mengharap ada tindakan cepat tapi tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah sirekap. Oleh karena itu, kami mohon maaf tidak tanda tangan sirekap karena ini belum diusut," ujar Agus.
Dia berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan baik laporannya. Ia menuturkan dirinya akan melapor ke Dewan Kehormata Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik. Nah, selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Dan, ada langkah-langkah lebih baik setelah laporan ini dilakukan," tuturnya.