Sore Ini Nazaruddin Buka Aib Amir dan Andi

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat yang baru dipecat karena diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga serta Mahkamah Konstitusi, menyerang balik. Dia menyatakan akan membuka borok elit-elit partainya dan petinggi Mahkamah Konstitusi. "Nanti saya akan jelaskan dengan data-data soal semuanya," kata dia, Selasa, 24 Mei 2011.

Nazaruddin membuka sedikit apa yang akan dia ungkap sore ini. Salah satunya mengenai Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin.  

"Dia (Amir) lebih-lebih dari seorang koruptor. Semua kliennya adalah koruptor BLBI. Dan Pak Amir selalu melobi hakim agung untuk kepentingan kliennya dan membawa-bawa nama Demokrat. Saya dan Pak Benny (Benny K. Harman) memiliki data itu," ujarnya.

Nazaruddin juga mengaku menyimpan data mengenai kasus suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Menurut dia, Menteri Andi Mallarangeng juga harus ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. "Andi mengetahui persis proyek itu, karena proyek di atas Rp50 miliar diketahui oleh menteri," ujarnya.

Soal tudingan Nazaruddin itu, Amir Syamsuddin sebelumnya telah mempersilakan Nazaruddin untuk membukanya. "Jangan asal diucapkan saja, kalau dia punya data dan fakta silakan saja," kata Amir.

Andi Mallarangeg sendiri menegaskan bahwa dia siap diperiksa KPK soal kasus ini. "Kami siap apa pun," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011. Dia juga mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta klarifikasi darinya soal ini. "Ya, sudah," katanya mengangguk. "Clear!" Selengkapnya baca di sini.

Selain menuding elit-elit Demokrat, Nazaruddin juga mengancam akan membongkar perilaku Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Nazaruddin menuding Janedjri adalah pejabat yang telah merekayasa anggaran MK. "Tiga bulan lalu, Pak Janed minta tolong mengenai anggaran gedung MK karena sudah ditolak oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Janedjri sudah membantah tudingan itu. "Saya lebih menggunakan kata konsultasi bukan melobi. Jadi, Nazar ini anggota Komisi III yang menjadi badan anggaran. Saya juga sering rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Karena hakim tidak boleh datang, jadi yang datang Sekjen MK dan membicarakan tentang anggaran," kata Janedjri. (kd)