Berkas Partai SRI Baru Dilengkapi Sore Ini

Pendaftaran Partai SRI, pengusung Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) baru melengkapi persyaratan mendaftar untuk disahkan sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sore ini, Senin 22 Agustus 2011. Sebelumnya, Partai SRI sudah mendaftar pada 3 Agustus 2011.

Penyerahan berkas ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur bahwa tanggal 22 Agustus adalah batas akhir untuk melengkapi persyaratan verifikasi. Pemenuhan kelengkapan ini diperlukan supaya partai politik bisa berbentuk badan hukum yang sah, dan berhak ikut serta dalam Pemilihan Umum 2014.
 
D. Taufan, Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen, mengatakan bahwa setelah penyerahan berkas ini pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkumham. “Penghargaan dan apresiasi saya terhadap rekan-rekan pengurus Partai Serikat Rakyat Independen, baik di pusat maupun daerah, dengan semangat yang tidak kenal lelah terus berjuang untuk memenuhi persyaratan pembentukan partai,” kata Taufan dalam rilis yang diterima VIVAnews.
 
Partai Serikat Rakyat Independen didirikan di Jakarta, 2 Mei 2011. Ketua Umum Partai dijabat oleh D.Taufan, Sekretaris Nasional oleh Yoshi Erlina, dan Susy Rizky Wiyantini sebagai bendahara. Sejumlah tokoh yang masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan antara lain, A. Rahman Tolleng, Arbi Sanit, Fikri Jufri, Rocky Gerung, dan Dana Iswara.

Sejak mendaftar, partai ini secara terbuka menyatakan mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Presiden di 2014 nanti.