Amir Syamsuddin Ikut Seleksi Anggota KPU

Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ikut dalam Panitia Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Amir merupakan Wakil Ketua merangkap Anggota Tim tersebut.

"Sudah ada kesepakatan dan komitmen dengan angggota pansel yang lain bahwa kami hanya dalam kedudukan sebagai pemimpin saja," kata Amir usai mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2011. "Jadi keputusan-keputusan dari pansel itu peranan dari 9 anggota pansel yang ada ditambah sekretaris."

Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2011. Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat 9 Desember 2011, tim seleksi ini akan menjaring 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Para calon itu nantinya diserahkan presiden untuk diteruskan kepada DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mendapatkan 7 Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu. Susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu bisa dilihat di sini. (adi)