Politisi Hanura: KPK Baru Jangan Pecah

Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sejumlah politisi menyatakan dukungan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap solid untuk menyelesaikan kasus-kasus besar dan tidak terjebak dalam konflik internal yang seharusnya tidak perlu.

"Kami ingin memberikan dukungan agar pimpinan KPK komit, kompak menyelesaikan persoalan yang harusnya sudah selesai dan tidak meruwetkan diri dalam hal yang tidak perlu sebenarnya dalam kelembagaan," kata politisi Partai Hanura, Akbar Faizal, di kantor KPK Jakarta, Senin 30 Januari 2012.

Sebelumnya berhembus isu perpecahan di tubuh pimpinan KPK mengenai kasus korupsi Wisma Atlet SEA games dan penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Menurut Akbar di DPR sudah lama mendengar ada polarisasi dalam berbagai keputusan komisioner KPK, terutama yang menyangkut kasus besar.

"Informasi dari wartawan yang mengatakan ada perpecahan dan Abraham sempat banting meja dan sebagainya. Sekali lagi saya menerima itu. Kemudian saya konfirmasi ke dalam (ke KPK)," ujarnya.

Saat dikonfirmasi orang dalam KPK, Akbar mengatakan orang itu membenarkan kejadian tersebut. "Lalu kemudian saya datang ke kantor DPR, saya ditanya mengenai itu, saya jawab saya sudah terima BBM dan tanya orang dalam, dan diiyakan," terangnya.

"Makanya hari ini kami datang untuk beri dukungan, Alhamdulilah kalau tidak ada perpecahan itu," tandasnya.

KPK Membantah

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa apa yang selama ini diberitakan mengenai perpecahan pimpinan KPK mengenai penetapan seseorang menjadi tersangka adalah tidak benar.

Jika dilihat konteks isi BBM yang menyatakan isu perpecahan itu terjadi pada rapat tanggal 23 Januari 2012 malam, dimana saat itu beredar isu  beberapa pimpinan menolak Anas ditetapkan sebagai tersangka, padahal Abraham Samad sudah menandatangani penangkapan Anas Urbaningrum.

"Bahwa tidak benar ada rapat tanggl 23 malam yang membahas tentang kasus apapun," kata Johan di kantor KPK.

Menurut Johan, tanggal 23 Januari lalu Abraham Samad masih menunaikan ibadah umroh. Selain itu tanggal 23 Januari bertepatan dengan libur nasional. "Si pembuat isu sepertinya tidak melihat kalender, kalau itu tanggal libur," guraunya.

"Saya juga tidak tahu kenapa Akbar Faizal juga ikut mengomentari hal itu, sehingga isunya jadi besar," tandasnya. (ren)