Demokrat Evaluasi Pencalegan Thaib Armaiyn
Kamis, 2 Mei 2013 - 15:04 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVAnews -
Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn tercatat sebagai calon anggota legislatif sementara Partai Demokrat. Padahal, Thaib sudah berstatus tersangka korupsi.
Catatan
VIVanews,
terkait penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp6,9 miliar pada APBD 2004. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman menegaskan kader yang jadi tersangka tidak boleh jadi caleg.
Baca Juga :
Untuk itu, kata dia, partainya akan menyelidiki hal ini. Tapi, jika benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, seharusnya diganti. "Supaya konsisten terhadap kasus yang lain," ujar dia.
Jika tersangka, menurut Hayono, Thaib tidak layak jadi caleg dan pengurus Demokrat. (eh)